Cicurug (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicurug, Hj. Lilis Kholisoh, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai tiga pondasi dan lima pilar dalam membangun keluarga sakinah yang penuh berkah.
Materi tersebut menjadi bekal bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga, tidak hanya dari sisi kesiapan melangsungkan pernikahan, tetapi juga dalam menjalani tanggung jawab bersama setelah menjadi pasangan suami istri.
Melalui pembinaan ini, calon pengantin diajak memahami pentingnya landasan agama, komitmen dalam pernikahan, serta kerja sama untuk menjaga keharmonisan keluarga. Kehidupan rumah tangga membutuhkan komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, dan kesediaan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
Hj. Lilis Kholisoh menyampaikan bahwa pembekalan sebelum menikah penting agar calon pengantin memahami bahwa keluarga sakinah perlu dibangun melalui proses dan komitmen bersama.
“Calon pengantin perlu mempersiapkan diri bukan hanya untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Pemahaman tentang pondasi dan pilar keluarga sakinah diharapkan menjadi bekal untuk saling menghargai, menjaga komunikasi, dan menghadapi persoalan keluarga dengan bijaksana,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Cicurug terus berupaya memperkuat pembinaan keluarga sejak sebelum pernikahan. Upaya ini diharapkan membantu calon pengantin membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai agama, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak.
📝 Kontributor: KUA Cicurug ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







