Cibitung (KEMENAG)
Jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Cibitung melaksanakan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) kepada masyarakat di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung, Selasa (6/10/2026) pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan aspek kehalalan dalam produk yang dihasilkan dan dipasarkan. Penyuluh juga mendorong pelaku usaha untuk memahami ketentuan serta mempersiapkan kelengkapan yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh KUA Cibitung menyampaikan bahwa pemahaman mengenai produk halal perlu terus diperkuat, khususnya di kalangan pelaku usaha. Edukasi di lapangan menjadi salah satu cara untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat sekaligus membuka ruang konsultasi mengenai proses sertifikasi halal.
Kepala KUA Cibitung, Agus Permana, menyampaikan bahwa sosialisasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi keagamaan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memahami pentingnya kehalalan produk yang dihasilkan. Sosialisasi seperti ini menjadi ruang untuk memberikan informasi sekaligus mengajak masyarakat mempersiapkan proses sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Permana.
Menurutnya, aspek halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menyediakan produk yang dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Karena itu, kesadaran pelaku usaha untuk memahami bahan, proses produksi, serta ketentuan sertifikasi perlu terus ditingkatkan.
Sosialisasi Wajib Halal Oktober di Desa Cibodas juga menjadi bagian dari peran Penyuluh Agama Islam dalam menyampaikan edukasi keagamaan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Penyuluh dapat menjadi penghubung informasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai isu halal dan layanan yang tersedia.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Cibitung terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal. Edukasi dan komunikasi dengan pelaku usaha diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan sertifikasi halal serta mempersiapkan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







