Cibitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung melaksanakan rapat koordinasi internal dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta pembagian tugas di lapangan yang berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di aula KUA Kecamatan Cibitung, Selasa (15/9/2026), dan dipimpin Penyuluh Agama Islam KUA Cibitung, Ryan Marciano.
Rakor tersebut menjadi ruang koordinasi bagi para penyuluh untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas di wilayah binaan. Pembahasan diarahkan pada pembagian tugas lapangan, pelayanan keagamaan, serta pelaksanaan pembinaan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam.
Ryan Marciano menyampaikan bahwa koordinasi internal penting dilakukan agar pelaksanaan tugas penyuluh di lapangan dapat berjalan secara terarah dan saling mendukung. Menurutnya, penyuluh memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan keagamaan karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan langkah dan memperjelas pembagian tugas di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi penyuluh,” ujar Ryan.
Ia juga mendorong para penyuluh untuk memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaan masing-masing. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk pembinaan dan pelayanan keagamaan yang tepat sasaran.
Melalui rakor internal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cibitung berupaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Pembagian tugas yang jelas diharapkan dapat mendukung pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







