Cibadak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Cibadak, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, sebagai fasilitator yang memberikan pembekalan kepada para peserta sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam penyampaian materi, Hj. Eneng menekankan pentingnya mempersiapkan calon pengantin secara menyeluruh. Pembekalan tidak hanya mencakup pengetahuan agama, tetapi juga aspek psikologis, hukum perkawinan, ekonomi keluarga, serta kesiapan dalam membangun dan mendidik keluarga.
Salah satu materi utama yang diberikan adalah membangun keluarga sakinah. Para calon pengantin diajak memahami tujuan pernikahan dalam Islam serta pentingnya merawat cinta, menjaga keharmonisan, dan membangun hubungan yang dilandasi tanggung jawab serta nilai-nilai keagamaan.
Pada aspek psikologi dan dinamika keluarga, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan emosi, pemahaman terhadap karakter pasangan, serta strategi komunikasi yang efektif. Kemampuan berkomunikasi dan mengelola perbedaan menjadi hal penting agar pasangan mampu menghadapi berbagai persoalan rumah tangga secara bijaksana.
Materi Bimwin juga mencakup hukum perkawinan dan munakahat. Para calon pengantin diberikan pemahaman mengenai fikih nikah, hak dan kewajiban suami istri, serta ketentuan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan memahami tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan rumah tangga.
Selain itu, peserta dibekali materi mengenai ekonomi keluarga. Pengelolaan keuangan rumah tangga perlu dipahami sejak awal pernikahan, termasuk kemampuan menentukan skala prioritas, mengatur pengeluaran, dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga secara bertanggung jawab.
Pembekalan juga diarahkan pada upaya membangun generasi berkualitas. Calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak, menciptakan lingkungan keluarga yang baik, serta mempersiapkan masa depan keluarga dengan landasan agama dan pendidikan yang kuat.
Melalui materi yang komprehensif tersebut, Bimwin menjadi ruang pembelajaran bagi calon pengantin untuk memahami berbagai aspek yang akan dihadapi dalam kehidupan rumah tangga. Peserta diharapkan tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam menjalankan peran sebagai suami maupun istri.
KUA Kecamatan Cibadak terus mendorong pelaksanaan Bimwin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar lebih matang secara agama, psikologis, hukum, ekonomi, dan kesiapan menjadi orang tua. Dengan fondasi yang kuat, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan melahirkan generasi yang berkualitas.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







