Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cibadak, Dewi Siti Robbiatul A. dan Mia Nurhayati, mengikuti kegiatan pengajian di Majelis Taklim binaan Al-Falah, Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Selasa, 20 Oktober 2026. Pengajian tersebut membahas ketaatan dan akhlak seorang istri kepada suami dalam kehidupan rumah tangga.
Pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun keluarga yang dilandasi nilai-nilai agama, saling menghormati, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing. Materi ini menjadi ruang bagi jemaah untuk memperdalam pemahaman mengenai akhlak dalam kehidupan berkeluarga dan penerapan ajaran Islam dalam keseharian.
Dewi Siti Robbiatul A. menyampaikan bahwa pembinaan keluarga perlu menekankan akhlak, komunikasi, dan sikap saling menghargai antara suami dan istri. Ketaatan dalam rumah tangga, menurutnya, perlu dipahami dalam kerangka tanggung jawab bersama serta nilai-nilai kebaikan yang diajarkan agama.
“Rumah tangga yang harmonis perlu dibangun dengan akhlak yang baik, komunikasi yang terbuka, dan sikap saling menghargai. Suami dan istri sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan serta menjalankan kehidupan keluarga sesuai tuntunan agama,” ujarnya.
Pengajian majelis taklim menjadi salah satu sarana pembinaan keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyuluh agama berupaya mendampingi jemaah dalam memperkuat pemahaman keislaman, termasuk dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan saling menghormati.
📝 Kontributor: KUA Cibadak
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







