Cibadak (Kemenag)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Cibadak, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, S.Ag., sebagai pemateri.
Dalam penyampaiannya, Hj. Eneng Nurhayati memberikan pembekalan mengenai fikih munakahat sebagai landasan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Materi tersebut mencakup pemahaman tentang hukum pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya mempersiapkan diri secara spiritual untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang psikologi dan dinamika keluarga. Calon pengantin dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang efektif, mengelola emosi dengan baik, serta menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijaksana sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguatkan.
Melalui Bimwin Mandiri ini, KUA Cibadak berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Dengan demikian, diharapkan setiap pasangan mampu membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan menjadi fondasi lahirnya generasi yang berakhlak mulia.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







