Cibitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung, Dera Erlan Swasta, S.H., melaksanakan pendampingan dan konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga dan mempertimbangkan perceraian di KUA Kecamatan Cibitung, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan layanan bimbingan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat dalam menghadapi persoalan keluarga.
Dalam pendampingan tersebut, penyuluh memberikan ruang bagi pihak yang berkonsultasi untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga. Pendekatan dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, pemberian nasihat keagamaan, serta penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berkeluarga.
Dera Erlan Swasta menyampaikan bahwa konsultasi perceraian tidak hanya diarahkan pada persoalan keputusan untuk berpisah, tetapi terlebih dahulu memberikan ruang bagi pasangan untuk memahami akar masalah dan mempertimbangkan jalan terbaik bagi keluarga.
“Dalam setiap persoalan rumah tangga, kami berupaya memberikan pendampingan dengan mendengarkan permasalahan secara objektif dan memberikan nasihat sesuai nilai-nilai agama. Sebelum mengambil keputusan untuk bercerai, pasangan perlu mempertimbangkan dengan matang dampaknya serta mencari kemungkinan penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan rumah tangga membutuhkan komunikasi, kesabaran, dan kemauan dari kedua belah pihak untuk memperbaiki keadaan. Penyuluh agama hadir sebagai bagian dari layanan pembinaan masyarakat dengan memberikan penguatan spiritual dan membantu pasangan melihat persoalan secara lebih jernih.
“Harapan kami, konsultasi ini dapat menjadi ruang untuk menemukan solusi dan membuka kembali komunikasi yang baik antara suami dan istri. Jika masih ada jalan untuk mempertahankan rumah tangga, hendaknya diupayakan dengan sungguh-sungguh dan tetap mengedepankan kepentingan keluarga,” tambahnya.
Melalui layanan pendampingan dan konsultasi tersebut, KUA Kecamatan Cibitung terus mendorong peran penyuluh agama dalam memberikan pembinaan keluarga serta membantu masyarakat menghadapi persoalan kehidupan rumah tangga secara bijaksana, sesuai nilai-nilai keagamaan dan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







