Gegerbitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gegerbitung terus mengintensifkan sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) kepada masyarakat. Pada Senin (13/7/2026), Penyuluh Agama Islam Agus Yuliana, S.Pd.I., mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, untuk berpartisipasi aktif dalam program sertifikasi halal gratis yang difasilitasi pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Ciengang, Desa Ciengang, tersebut dihadiri oleh aparatur Desa Ciengang, Penyuluh Agama Islam Uus Swandi, S.Pd.I., serta para pelaku UMKM. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan mutu produk sekaligus meningkatkan daya saing usaha.
Dalam pemaparannya, Agus Yuliana menjelaskan bahwa Program SEHATI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal tanpa dipungut biaya. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak produk UMKM yang memiliki legalitas halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan Program Sertifikat Halal Gratis ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat halal bukan hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar,” ujar Agus Yuliana.
Kepala KUA Kecamatan Gegerbitung, H. Irwan Sukmawan, S.Ag., menyampaikan bahwa KUA akan terus mendukung percepatan sertifikasi halal melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
“Program Sertifikat Halal Gratis merupakan peluang yang sangat baik bagi pelaku usaha. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga semakin banyak produk UMKM di Kecamatan Gegerbitung yang memiliki sertifikat halal dan mampu berkembang lebih maju,” ungkapnya.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para pelaku UMKM menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses sertifikasi halal. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak produk UMKM di Desa Ciengang yang tersertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kualitas, daya saing, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
Kontributor: KUA Gegerbitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







