Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Ciracap, A. Arpani, S.H., memberikan bimbingan syariah dalam pengajian rutin ibu-ibu Majelis Taklim Al Hikmat, Kampung Batucolat, Desa Cukangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Ahad, 13 September 2026. Bimbingan tersebut mengangkat materi fikih praktis terkait ubudiyah yang dekat dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Kegiatan pengajian menjadi ruang bagi jamaah untuk memperdalam pemahaman keagamaan sekaligus memperoleh penjelasan mengenai berbagai ketentuan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Penyampaian materi dilakukan secara praktis agar lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh jamaah.
Dalam bimbingannya, A. Arpani membahas fikih ubudiyah yang berkaitan dengan tata cara dan ketentuan pelaksanaan ibadah. Materi diarahkan pada pemahaman yang dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih baik sesuai tuntunan syariat.
Menurut A. Arpani, bimbingan keagamaan perlu terus dilakukan melalui ruang-ruang pembelajaran yang dekat dengan masyarakat. Majelis taklim menjadi salah satu ruang yang memungkinkan terjadinya komunikasi dan pembelajaran keagamaan secara langsung bersama jamaah.
“Bimbingan syariah di majelis taklim menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu masyarakat memahami ketentuan ibadah secara praktis dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar A. Arpani.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengapresiasi keterlibatan penghulu dalam kegiatan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, bimbingan syariah menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan keagamaan KUA dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengajian seperti ini menjadi ruang yang baik untuk menyampaikan pemahaman keagamaan secara langsung. Kami berharap bimbingan yang diberikan dapat memberi manfaat dan membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi penghulu dalam memberikan bimbingan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Peran penghulu tidak hanya berkaitan dengan pelayanan di bidang pernikahan, tetapi juga dapat hadir dalam penguatan pemahaman keagamaan masyarakat sesuai tugas dan kapasitasnya.
Melalui pengajian rutin Majelis Taklim Al Hikmat, diharapkan jamaah memperoleh tambahan pengetahuan keislaman yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Bimbingan syariah yang diberikan secara berkelanjutan diharapkan turut mendukung terwujudnya masyarakat yang memiliki pemahaman keagamaan yang baik dan mampu mengamalkannya secara tepat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







