Cibadak (KEMENAG)
Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak melaksanakan verifikasi berkas calon pengantin (catin) sebelum mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin) di KUA Cibadak, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelayanan kepada calon pengantin untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian administrasi sebelum memasuki tahapan bimbingan.
Verifikasi dilakukan dengan meneliti dokumen dan persyaratan administrasi yang telah disampaikan oleh calon pengantin. Dalam proses tersebut, Penghulu dan Penyuluh memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi serta membantu memberikan informasi apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi.
Kegiatan verifikasi menjadi tahapan penting dalam pelayanan pernikahan karena kelengkapan administrasi memberikan kepastian bagi calon pengantin dalam mengikuti proses selanjutnya. Selain aspek administratif, calon pengantin juga dipersiapkan melalui Bimbingan Perkawinan agar memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Cibadak, H. E. Setiawan, menyampaikan bahwa verifikasi berkas merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
“Verifikasi berkas merupakan tahapan penting untuk memastikan administrasi calon pengantin lengkap dan sesuai. Kami berupaya memberikan pelayanan yang jelas dan membantu calon pengantin memahami setiap tahapan yang harus dilalui sebelum melaksanakan pernikahan,” ungkap H. E. Setiawan.
Ia menambahkan bahwa kesiapan calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga kesiapan pengetahuan dan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Oleh karena itu, Bimbingan Perkawinan menjadi bagian penting dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin.
Melalui verifikasi berkas dan Bimbingan Perkawinan, KUA Cibadak terus memperkuat pelayanan dan pembinaan kepada calon pengantin. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pasangan mempersiapkan pernikahan secara administratif sekaligus membangun kesiapan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







