Kebonpedes (KEMENAG)
Pengajian syahriyahan digelar di Majelis Taklim Al Ikhlas, Kampung Cirangkong, Kecamatan Kebonpedes, Rabu (2/9/2026), dengan kajian kitab Kifayatul Akhyar dan kitab Mauridud Dham’an. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan keagamaan sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara unsur pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan masyarakat.
Pengajian yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut membahas materi tentang salat Jumat, termasuk ketentuan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Kajian kitab diharapkan dapat memberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam kepada jamaah sehingga pelaksanaan ibadah dapat dilakukan sesuai tuntunan syariat.
Dari KUA Kecamatan Kebonpedes, kegiatan tersebut dihadiri lima Penyuluh Agama Islam, yaitu Ina Liswatina, Lina Marlina, Didin Sihabudin, A. Rahman Mansur, dan Rahmat. Kehadiran para Penyuluh menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan juga dihadiri Camat Kebonpedes beserta staf, Kapolsek Kebonpedes beserta jajaran, Danramil Sukaraja bersama para Babinsa Kecamatan Kebonpedes, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ustaz Uden Abdunnatsir.
Turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Kebonpedes, unsur MUI, NU, DMI, MTM, Iqomah, PUI, PGM, ICMI, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Pengajian juga diikuti para ustaz dan ustazah, pimpinan pondok pesantren dan yayasan, serta jamaah masyarakat Kecamatan Kebonpedes.
Penyuluh Agama Islam KUA Kebonpedes, Ina Liswatina, menyampaikan bahwa pengajian syahriyahan menjadi ruang penting untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat melalui kajian kitab. Menurutnya, pembahasan persoalan fikih seperti salat Jumat perlu terus disampaikan agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dalam menjalankan ibadah.
“Melalui pengajian syahriyahan ini, kami berharap jamaah semakin memahami ketentuan ibadah berdasarkan kajian keislaman yang bersumber dari kitab. Selain menambah ilmu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara ulama, pemerintah, penyuluh, serta masyarakat,” ungkap Ina.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Kebonpedes terus mendorong penguatan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Sinergi antara Penyuluh Agama Islam, pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan jamaah diharapkan dapat mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berlandaskan pemahaman keagamaan yang baik.
Kontributor: KUA Kebonpedes
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







