Surade (KEMENAG)
Penghulu KUA Surade, Supyadi, S.HI., menerima pendaftaran nikah pasangan Nisar dan Riri pada Senin, 19 Oktober 2026. Pasangan tersebut berasal dari Kampung Salenggang, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Setelah proses pendaftaran, pelayanan dilanjutkan dengan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan bekal kepada calon pengantin mengenai tujuan pernikahan, tanggung jawab suami istri, serta pentingnya memenuhi hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam bimbingan tersebut, Supyadi menekankan bahwa pernikahan bukan hanya hubungan biologis, melainkan ikatan ibadah yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalaninya.
“Pernikahan bukan sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi merupakan ibadah panjang yang harus dijalani dengan tanggung jawab selama ikatan suami istri berlangsung. Karena itu, calon pengantin perlu memahami tujuan pernikahan serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan baik,” ujarnya.
Melalui pelayanan pendaftaran nikah yang disertai Bimwin mandiri, KUA Surade berupaya membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara lebih matang, sehingga diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
📝 Kontributor: KUA Surade
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







