Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pembinaan Penghulu sekaligus Pelepasan Penghulu Purna Bakti Tahun 2026, Rabu (12/8/2026) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para penghulu yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh penghulu yang memasuki masa purnabakti dilepas secara resmi. Mereka terdiri atas Drs. H. Ujang Fatah Yasin, Penghulu Ahli Madya sekaligus Kepala KUA Kebonpedes; Dr. H. Zezen Zaenudin, M.Ag., Penghulu Ahli Madya KUA Cireunghas; serta H. Afif Miftah Hidayat, S.Ag., Penghulu Ahli Muda KUA Jampangkulon.
Selanjutnya, Abdurochman, S.H.I., Penghulu Ahli Muda KUA Kebonpedes; Drs. Manan Abdurrahman, M.H., dan H. Aziz Muslim, S.Ag., yang merupakan Penghulu Ahli Muda KUA Cibadak; serta Rohmaneka Rusyandi, S.H.I., Penghulu Ahli Muda KUA Jampangtengah.
Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan pengabdian para penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kepenghuluan dan pembinaan kehidupan keluarga. Selama menjalankan tugas, para penghulu menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Selain pelepasan penghulu purnabakti, kegiatan juga diisi dengan pembinaan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan profesionalisme penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan. Kegiatan tersebut mengusung semangat Bimas Islam, Cinta Pusaka, Pusaka Super Apps, dan Kemenag Berdampak.
Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penghulu yang memasuki masa purnabakti atas segala pengabdian dan keteladanan yang telah diberikan. Masa purnabakti diharapkan menjadi fase baru yang tetap dipenuhi keberkahan, kesehatan, kebahagiaan, serta kebermanfaatan bersama keluarga dan masyarakat.
Momentum pelepasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian seorang penghulu tidak hanya diukur dari lamanya masa kerja, tetapi juga dari nilai pelayanan, keteladanan, dan kontribusi yang ditinggalkan bagi masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







