Cicantayan (KEMENAG)
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Sukabumi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kelulusan kepada peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan berlangsung secara sederhana di Gedung MIN 5 Sukabumi pada Selasa (2/6/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala MIN 5 Sukabumi, H. Unang Suparman, S.Ag., Wali Kelas VI Ani Handayani, S.Pd.I., serta Koordinator Bidang Kurikulum Iyus Rusmana, S.Ag. Penyerahan SK kelulusan berlangsung tertib dan penuh rasa syukur dari para siswa, orang tua, serta dewan guru.
Pada tahun pelajaran ini, MIN 5 Sukabumi meluluskan sebanyak 35 peserta didik yang terdiri atas 17 siswa dan 18 siswi. Seluruh siswa dinyatakan lulus setelah memenuhi seluruh kriteria kelulusan yang telah ditetapkan madrasah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MIN 5 Sukabumi, H. Unang Suparman, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa atas keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan di jenjang madrasah ibtidaiyah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para guru dan orang tua yang telah memberikan pendampingan selama proses pembelajaran.
“Kelulusan ini bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan awal untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Kami berharap seluruh lulusan MIN 5 Sukabumi dapat terus belajar, menjaga akhlak mulia, serta membawa nilai-nilai yang telah ditanamkan selama menempuh pendidikan di madrasah,” ujar H. Unang Suparman.
Ia juga berpesan agar para lulusan senantiasa menjaga semangat belajar, menghormati orang tua dan guru, serta terus mengembangkan potensi diri untuk meraih cita-cita di masa depan.
Meskipun dilaksanakan secara sederhana, kegiatan penyerahan SK kelulusan berlangsung khidmat dan penuh makna. Momentum tersebut menjadi bentuk syukur atas capaian para siswa sekaligus penanda berakhirnya masa belajar mereka di MIN 5 Sukabumi sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kontributor: MIN 5 Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







