Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Lindungi Aset Umat, KUA Curugkembar Intensifkan Sosialisasi Akta Ikrar Wakaf

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/07/2026
in Bimas Islam
Lindungi Aset Umat, KUA Curugkembar Intensifkan Sosialisasi Akta Ikrar Wakaf

Curugkembar (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai upaya melindungi aset wakaf dan mewujudkan tertib administrasi perwakafan. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Curugkembar, Ricky Maulana, S.Pd., kepada masyarakat pada Rabu (8/7/2026).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa setiap tanah maupun harta benda yang diwakafkan hendaknya segera diproses sesuai ketentuan melalui pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dengan adanya AIW, status harta wakaf memiliki kepastian administrasi dan kekuatan hukum sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

Dalam penyampaiannya, Ricky Maulana menjelaskan bahwa masih ditemukan praktik wakaf yang dilakukan secara lisan atau hanya berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum ketika terjadi pergantian ahli waris atau muncul klaim kepemilikan atas harta wakaf.

“Wakaf merupakan amal jariah yang manfaatnya terus mengalir. Oleh karena itu, selain dilandasi niat yang ikhlas, wakaf juga harus didukung administrasi yang tertib melalui Akta Ikrar Wakaf agar peruntukannya tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi umat secara berkelanjutan,” ujar Ricky Maulana.

Sementara itu, Kepala KUA Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., menegaskan bahwa legalitas wakaf merupakan bagian penting dalam tata kelola aset keagamaan yang profesional dan akuntabel.

“Kami mengimbau masyarakat yang telah atau akan mewakafkan tanah maupun harta benda lainnya agar berkonsultasi dengan KUA. Kami siap memberikan pendampingan mulai dari pemenuhan persyaratan, pelaksanaan ikrar wakaf, hingga penerbitan Akta Ikrar Wakaf. Dengan administrasi yang lengkap, aset wakaf akan memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari berbagai potensi sengketa,” ungkapnya.

KUA Kecamatan Curugkembar berharap melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas wakaf semakin meningkat. Seluruh aset wakaf diharapkan dapat tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola perwakafan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf beserta peraturan pelaksanaannya.

Kontributor: KUA Curugkembar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Semarak Hari Kedua Gema Selawat Kebangsaan , Penyuluh KUA Cidahu Gelar Ngaji Sirah di Majelis Taklim Ass’adah

Semarak Hari Kedua Gema Selawat Kebangsaan , Penyuluh KUA Cidahu Gelar Ngaji Sirah di Majelis Taklim Ass’adah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Cidahu (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu melalui Penyuluh Agama Islam menggelar kegiatan Gema Selawat Kebangsaan dan Ngaji Sirah...

Penyuluh KUA Ciemas Perkuat Pembinaan Akhlakul Karimah di Desa Cibenda

Penyuluh KUA Ciemas Perkuat Pembinaan Akhlakul Karimah di Desa Cibenda

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Ciemas (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciemas, Ust. Didih, S.H., dan Samsul Hidayat, S.H., menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan keagamaan...

Tindak Lanjut Pembinaan BTQ, Penyuluh KUA Cibitung Petakan Kemampuan Santri MDTU Az-Zahra

Tindak Lanjut Pembinaan BTQ, Penyuluh KUA Cibitung Petakan Kemampuan Santri MDTU Az-Zahra

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Cibitung (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung melaksanakan pertemuan kedua pembinaan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di MDTU Az-Zahra, Desa...

Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Ponpes Nurussalam Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan

Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Ponpes Nurussalam Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Kabandungan (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kabandungan bersama Pondok Pesantren Nurussalam melaksanakan Gema Selawat Kebangsaan melalui pembacaan Kitab Dalā’il...

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Ciemas Bersama Komunitas Tilawah 30 Juz Sukseskan Khatam Akbar Kabupaten Sukabumi

KUA Ciemas Bersama Komunitas Tilawah 30 Juz Sukseskan Khatam Akbar Kabupaten Sukabumi

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist