Warungkiara (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warungkiara kembali memfasilitasi proses ikrar wakaf sebagai bentuk pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Bertempat di Kecamatan Warungkiara, Jumat (24/7/2026), Kepala KUA Warungkiara sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Ahmad Muhamad, S.Ag., M.Si., memimpin pelaksanaan ikrar wakaf atas sebidang tanah seluas 600 meter persegi yang berlokasi di Kampung Babakan Jengkol RT 003 RW 004, Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara.
Tanah tersebut diwakafkan oleh Adi untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Jami sebagai bentuk amal jariyah yang diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan tanah wakaf dipercayakan kepada nadzir yang terdiri atas Aas Saefudin, Yunus, Udin, Humaedi, dan Henda.
Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakif.
Kepala KUA Kecamatan Warungkiara, H. Ahmad Muhamad, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa wakaf merupakan investasi amal yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang apabila dikelola secara amanah dan profesional.
“Kami berharap tanah wakaf ini benar-benar dikelola sesuai amanat wakif, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Jami dan menjadi sarana ibadah yang memberikan manfaat bagi umat. Wakaf bukan hanya bernilai ibadah bagi wakif, tetapi juga menjadi aset umat yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Melalui pendampingan proses ikrar wakaf ini, KUA Kecamatan Warungkiara terus berkomitmen memberikan layanan keagamaan yang profesional sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan aset wakaf bagi kemaslahatan masyarakat. Upaya tersebut merupakan implementasi semangat Kemenag Berdampak dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH).
Kontributor: KUA Warungkiara
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







