Parungkuda (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda, H. Herman Hidayat, bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parungkuda memberikan pelayanan dan pendampingan kepada seorang warga yang memutuskan memeluk agama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Parungkuda, Senin (19/10/2026).
Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA bersama tokoh keagamaan dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu mualaf mengenal, memahami, dan mempelajari ajaran Islam secara bertahap.
H. Herman Hidayat menyampaikan bahwa pelayanan keagamaan harus diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, penuh penghormatan, dan tanpa membedakan latar belakang seseorang.
“Kami menyambut baik keputusan saudara kita untuk memeluk agama Islam. Kami berharap mualaf mendapatkan pendampingan dan bimbingan keagamaan yang memadai agar dapat mengenal serta memahami ajaran Islam secara bertahap dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Herman Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa peran KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan bimbingan keagamaan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan MUI dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam mendukung pendampingan yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, mualaf diharapkan memperoleh bimbingan yang dibutuhkan untuk mempelajari ajaran Islam sekaligus membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam menghadirkan layanan keagamaan yang ramah, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M.
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







