Nyalindung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Nyalindung melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) sekaligus penguatan kelengkapan berkas nikah pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar lebih memahami kehidupan berumah tangga sekaligus memastikan persyaratan administrasi pernikahan terpenuhi sesuai ketentuan.
Penghulu Ahli Pertama KUA Nyalindung, Alpan Nuroni, S.Ag., menjelaskan bahwa persiapan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga kesiapan calon pengantin dalam menjalani kehidupan keluarga. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri serta tanggung jawab bersama menjadi bekal penting sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Bimbingan perkawinan dan penguatan kelengkapan berkas nikah merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga. Calon pengantin tidak hanya perlu memahami hak dan kewajiban suami istri, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan terpenuhi sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, kami berharap calon pengantin lebih siap secara pengetahuan dan administrasi sehingga proses pernikahan dapat berjalan tertib dan lancar,” ujar Alpan.
Melalui kegiatan ini, KUA Nyalindung berupaya memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada proses administrasi pernikahan, tetapi juga pada pembekalan calon pengantin. Kesiapan pengetahuan dan kelengkapan dokumen diharapkan dapat membantu pasangan memasuki kehidupan rumah tangga dengan lebih terencana dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Nyalindung dalam meningkatkan kualitas pelayanan pernikahan serta mendukung terbentuknya keluarga yang harmonis dan memiliki kesiapan dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.
📝 Kontributor: KUA Nyalindung ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







