Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al’Amaliah Mubarokah di Kampung Simpenan RT 003/RW 001, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 16 Oktober 2026.
Penyerahan SKT tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung ketertiban administrasi dan pendataan kelembagaan majelis taklim. Administrasi yang tertata diharapkan dapat membantu pendokumentasian keberadaan lembaga keagamaan serta mendukung pembinaan umat.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberlangsungan lembaga keagamaan.
“Kami berharap tertib administrasi majelis taklim dapat menjadi salah satu fondasi dalam mendukung pembinaan keagamaan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, majelis taklim memiliki peran sebagai ruang belajar agama, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pendataan dan kelengkapan administrasi perlu mendapat perhatian.
Melalui penyerahan SKT ini, KUA Ciracap turut mendukung penataan kelembagaan Majelis Taklim Al’Amaliah Mubarokah. Upaya tersebut diharapkan memperkuat pembinaan keagamaan di wilayah Desa Purwasedar dan sekitarnya.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







