Ciracap (KEMENAG)
Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan apel pagi pada Senin, 12 Oktober 2026, di halaman kantor KUA Ciracap. Kegiatan dipimpin oleh Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., serta diikuti oleh penghulu, penyuluh agama Islam, dan pelaksana di lingkungan KUA Ciracap.
Apel pagi menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas. Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, setiap ASN diharapkan mampu menjaga komitmen, meningkatkan koordinasi, serta membangun kekompakan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Disiplin dan integritas merupakan unsur penting dalam mewujudkan aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Hal tersebut juga sejalan dengan semangat penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Melalui apel pagi, KUA Ciracap terus mendorong terciptanya budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan profesional. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







