Cikidang (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang melaksanakan sosialisasi Program Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat, pemanfaatan fenomena Rashdul Kiblat, serta kewajiban sertifikasi halal kepada jamaah Majelis Taklim Hidayatul Falah di Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Cikidang dalam memperkuat literasi keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan keagamaan yang berdampak.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluh menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat merupakan program Kementerian Agama yang mengajak masyarakat memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat untuk memverifikasi arah kiblat secara sederhana, ilmiah, dan akurat. Fenomena ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah tersebut akan berlangsung pada 15–16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan bayangan benda yang berdiri tegak lurus sebagai acuan dalam memastikan arah kiblat masjid, musala, maupun tempat salat di rumah.
Selain menyosialisasikan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat, penyuluh juga memberikan edukasi mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kehalalan produk, perlindungan konsumen, peningkatan daya saing usaha, serta mekanisme pengajuan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai penerapan kedua program tersebut di lingkungan masing-masing.
Kepala KUA Kecamatan Cikidang, H. Nu’man Atoillah, menyampaikan bahwa penguatan literasi keagamaan perlu dilakukan secara terpadu agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap berbagai program prioritas Kementerian Agama.
“Majelis taklim merupakan sarana yang sangat efektif untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya memastikan arah kiblat melalui momentum Rashdul Kiblat, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi umat. KUA Cikidang akan terus hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat melalui pelayanan keagamaan yang profesional dan berdampak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cikidang berharap masyarakat Desa Cikiray semakin siap berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat pada 15–16 Juli 2026 sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi halal. Sinergi antara penyuluh dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kualitas kehidupan beragama serta mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang semakin bermanfaat bagi umat.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







