Cikidang (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang, Nu’man Atoillah, S.Ag., memberikan layanan konsultasi pernikahan kepada masyarakat di kantor KUA Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Senin, 12 Oktober 2026. Layanan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat mengenai pernikahan serta kehidupan rumah tangga.
Melalui konsultasi tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang berkaitan dengan persiapan pernikahan maupun kehidupan keluarga. Pelayanan dilakukan melalui komunikasi langsung dalam suasana terbuka dan humanis agar masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan serta memperoleh penjelasan yang sesuai.
Dalam konsultasi, Nu’man Atoillah memberikan arahan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan nilai-nilai ajaran Islam. Pendampingan ini diharapkan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam pernikahan, mempersiapkan kehidupan berumah tangga, serta menyikapi persoalan keluarga secara bijaksana.
Menurut Nu’man, layanan KUA tidak hanya berkaitan dengan administrasi pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup pemberian informasi dan konsultasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami berupaya memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh penjelasan mengenai persoalan pernikahan. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat dapat memahami berbagai hal yang perlu dipersiapkan dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih matang,” ungkap Nu’man Atoillah.
Kehadiran layanan konsultasi secara langsung juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara KUA dan masyarakat. Dengan demikian, kebutuhan informasi mengenai pernikahan dapat ditangani secara lebih terarah sesuai persoalan yang disampaikan.
Melalui layanan konsultasi pernikahan, KUA Cikidang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang informatif, komunikatif, dan humanis. Upaya ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam mendukung peningkatan pemahaman masyarakat serta mewujudkan keluarga yang sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab.
📝 Kontributor: KUA Cikidang ✍️ Editor







