Cikembar (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Cikembar menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 10 pasangan calon pengantin di Balai Nikah KUA Cikembar, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Materi bimbingan mencakup pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri. Pembekalan tersebut diharapkan membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Kepala KUA Cikembar, H. Nandang Supriatna, menyampaikan bahwa Bimwin merupakan salah satu langkah penting untuk membangun pemahaman calon pengantin tentang tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan tanggung jawab dan komitmen untuk membangun keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing, membangun komunikasi yang baik, serta belajar menyelesaikan persoalan dengan bijaksana,” ujarnya.
Para peserta mengikuti rangkaian bimbingan dan diskusi yang dipandu oleh penyuluh agama serta fasilitator. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memiliki bekal untuk membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan bertanggung jawab.
KUA Cikembar terus mendorong penguatan pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak melalui layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cikembar ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







