Cikakak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak turut berpartisipasi dalam kegiatan perpanjangan izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU), Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung keberlangsungan serta penguatan lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Cikakak.
Pelaksanaan perpanjangan izin operasional melibatkan berbagai stakeholder pendidikan keagamaan sebagai bentuk sinergi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan administratif dan kelembagaan yang diperlukan. Kehadiran KUA Cikakak menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendampingi dan memperkuat eksistensi lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan pemahaman keagamaan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi serta peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan diniyah, meliputi administrasi kelembagaan, data tenaga pendidik, kurikulum, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran. Langkah ini bertujuan memastikan MDTU dapat terus menjalankan proses pendidikan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola MDTU yang selama ini konsisten memberikan layanan pendidikan keagamaan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan madrasah diniyah memiliki kontribusi penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki pemahaman keislaman yang baik.
“Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan salah satu garda terdepan dalam pendidikan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, keberlangsungan dan legalitas operasionalnya perlu terus didukung agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan. Kami mengapresiasi dedikasi para pengelola yang telah berupaya menjaga eksistensi lembaga pendidikan ini,” ujar Asdudi Hermawan.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan diniyah di tengah perkembangan zaman.
“Melalui kerja sama yang baik dari seluruh pihak, kami optimistis MDTU dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki kecintaan terhadap nilai-nilai keislaman,” tambahnya.
Keterlibatan KUA Cikakak dalam proses perpanjangan izin operasional ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk mendukung pengembangan pendidikan keagamaan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Dengan terlaksananya proses perpanjangan izin operasional tersebut, diharapkan MDTU di Kecamatan Cikakak dapat terus menjalankan perannya secara optimal dalam mendidik dan membina generasi muda, sekaligus memperkuat keberadaan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







