Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan terus menguatkan pembinaan keagamaan berbasis masjid sebagai upaya membangun masyarakat yang religius, berdaya, dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Masjid Sabilul Huda, Kampung Cijati, Desa Cicantayan, pada Selasa (14/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., menyampaikan materi mengenai pencegahan pernikahan usia dini beserta berbagai dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda. Menurutnya, pernikahan harus dipersiapkan secara matang, baik dari aspek usia, mental, pendidikan, maupun ekonomi agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Upaya pencegahan pernikahan usia dini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam melindungi generasi muda agar memiliki masa depan yang lebih baik serta mampu membangun keluarga yang berkualitas. Pembinaan seperti ini perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang demi terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujar Yudi Haryadi.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cicantayan, Ustadz Aep Saepulloh, menyampaikan materi pembinaan keislaman dengan mengajak jamaah untuk terus meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat akhlak mulia, serta menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cicantayan berharap masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara KUA, MUI, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat kehidupan beragama sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







