Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan terus memperkuat upaya membangun ketahanan keluarga melalui kegiatan penyuluhan pencegahan pernikahan dini kepada jamaah Majelis Taklim Muallimat (MTM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cicantayan pada Rabu (22/7/2026) ini menjadi bagian dari pembinaan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Penyuluhan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan bekerja sama dengan Badan Koordinasi Majelis Taklim Muallimat (BKMM MTM) dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). Kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari aspek usia, mental, kesehatan, ekonomi, maupun spiritual.
Dalam penyampaian materi, peserta diberikan pemahaman bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Pernikahan yang dipersiapkan dengan baik diharapkan mampu melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berkualitas.
Kepala KUA Kecamatan Cicantayan, Yudi Haryadi, M.Si., menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Pernikahan adalah ibadah yang memerlukan kesiapan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, melalui kegiatan penyuluhan ini kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memberikan pendampingan yang baik kepada anak-anak agar mereka dapat mempersiapkan masa depan dengan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dengan demikian, diharapkan lahir keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui dialog dan sesi tanya jawab. Para jamaah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi keluarga dalam mendampingi remaja, sehingga penyuluhan tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga solusi yang aplikatif.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cicantayan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah pernikahan dini semakin meningkat. Sinergi antara KUA, BKMM MTM, BKMT, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga dan menghadirkan pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







