Bantargadung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantargadung melaksanakan kegiatan Sosialisasi KAFLING (Sosialisasi Wakaf Keliling) pada Selasa (28/7/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset wakaf. Kegiatan ini menyasar masjid jami, musala, Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU), serta pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bantargadung.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran KUA Bantargadung melakukan sosialisasi sekaligus pendataan terhadap tanah wakaf yang belum memiliki legalitas formal. Langkah ini bertujuan mendorong percepatan penerbitan dokumen perwakafan agar aset-aset wakaf memiliki kepastian hukum serta terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala KUA Kecamatan Bantargadung, H. Moh. Endang Satori, menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf merupakan bagian penting dalam menjaga amanah wakif sekaligus memastikan keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan dari harta wakaf.
“Melalui program KAFLING, kami hadir langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus memfasilitasi proses administrasi perwakafan. Kami berharap seluruh tanah wakaf yang digunakan untuk masjid, musala, madrasah, maupun pondok pesantren memiliki legalitas yang jelas sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi umat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat pemahaman para nazir dan pengelola lembaga keagamaan mengenai pentingnya pencatatan wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengelolaan aset wakaf dapat dilakukan secara lebih tertib, profesional, dan akuntabel.
Melalui program KAFLING, KUA Kecamatan Bantargadung terus berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan perwakafan. Diharapkan, seluruh aset wakaf di wilayah Kecamatan Bantargadung memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kontributor: KUA Bantargadung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







