Lembursitu (KEMENAG)
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sukabumi, Firman Yuliansyah, memaparkan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan satuan kerja madrasah, Kamis (13/8/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Lembursitu.
Dalam pemaparannya, Firman menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanah sebagai Koordinator Wilayah SPPG sejak Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi sekaligus menyampaikan perkembangan, dinamika, serta tantangan pelaksanaan MBG di lapangan.
Ia mengatakan, peran madrasah sangat penting dalam mendukung keberhasilan program MBG yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Tentu ke depan kita sama-sama berharap bahwa program ini, selain sebagai program unggulan pemerintah Presiden Prabowo, juga menjadi harapan kita semua untuk menyongsong Generasi Emas 2045. Tentu di sini adalah peran madrasah juga sangat penting,” ujar Firman.
Firman menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sukabumi berada dalam cakupan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor yang menaungi tujuh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sukabumi. Dalam perkembangannya, jumlah SPPG di Kabupaten Sukabumi mencapai 402 unit, dengan 335 di antaranya telah beroperasi.
Menurutnya, pelaksanaan MBG tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga mencakup santri, anak usia dini, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, balita, guru, dan tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan teknis program.
Dari sisi penerima manfaat, Firman menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat MBG di Kabupaten Sukabumi mencapai 933.952 orang yang tersebar di 47 kecamatan. Khusus lingkungan pendidikan di bawah Kementerian Agama, pihaknya terus melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data bersama madrasah.
“Adanya silaturahmi hari ini kami perlu juga menyinkronkan data yang kami miliki ini, kemudian nanti madrasah-madrasah mana saja yang belum terlayani, kendalanya apa, nanti kita analisis,” katanya.
Ia mengungkapkan, salah satu perhatian dalam pelaksanaan MBG saat ini adalah adanya potensi data ganda penerima manfaat, khususnya pada peserta didik yang sekaligus tercatat sebagai santri di pondok pesantren. Karena itu, sinkronisasi data dinilai penting agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain persoalan data, Firman juga menjelaskan adanya kendala jangkauan layanan di sejumlah wilayah. Beberapa daerah pelosok masih belum terjangkau karena jarak dari SPPG terdekat melebihi ketentuan teknis yang ditetapkan dengan mempertimbangkan keamanan pangan.
“Untuk daerah-daerah yang pelosok ini, ini juga permohonan maaf dari kami selaku BGN belum bisa maksimal. Tapi secara keseluruhan, boleh dikatakan 90 persen lebih madrasah sudah terlayani kalau kita lihat data ini yang kami sajikan,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Firman juga menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan dalam setiap tahapan pelaksanaan MBG. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sejak bahan makanan diterima, penyimpanan, proses memasak, pemorsian hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.
Ia menjelaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan juga memiliki peran dalam memastikan keamanan makanan melalui pemeriksaan secara inderawi atau tes organoleptik sebelum makanan didistribusikan kepada peserta didik. Pemeriksaan tersebut meliputi tampilan, aroma, dan rasa makanan.
“Ketika rasanya tidak normal, maka Bapak/Ibu punya hak untuk tidak mendistribusikan makanan itu kepada para peserta didik, karena ini membahayakan,” tegasnya.
Firman juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur dalam penyediaan dan konsumsi MBG. Makanan yang telah diterima di madrasah diharapkan dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang untuk dikonsumsi di luar waktu yang telah ditetapkan.
Selain keamanan pangan, persoalan sisa makanan juga menjadi perhatian. Menurutnya, masih ditemukan makanan yang tidak dihabiskan peserta didik. Kondisi tersebut perlu dievaluasi, baik dari sisi porsi maupun kesesuaian menu dengan selera penerima manfaat, sehingga program dapat memberikan manfaat secara optimal dan mengurangi potensi kemubaziran.
Ia menyebutkan bahwa limbah makanan yang dihasilkan dapat dikelola melalui kerja sama dengan peternak maupun budidaya maggot sehingga tidak terbuang percuma dan masih dapat dimanfaatkan.
Melalui pemaparan tersebut, Korwil SPPG berharap koordinasi dengan Kementerian Agama dan satuan kerja madrasah dapat terus diperkuat. Masukan dari madrasah dinilai penting untuk membantu SPPG melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Sukabumi.
“Lebih banyak kita diskusi. Saran dan masukan sangat kami perlukan,” pungkas Firman.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







