Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Kepala KUA Nagrak Layani Langsung Pendaftaran Pernikahan Luar Negeri

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
in Bimas Islam
Kepala KUA Nagrak Layani Langsung Pendaftaran Pernikahan Luar Negeri

Nagrak (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak memberikan pelayanan administrasi terkait pendaftaran pernikahan luar negeri bagi warga masyarakat, Kamis (3/9/2026). Pelayanan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan yang mudah, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelayanan tersebut, Kepala KUA Nagrak turun langsung memberikan arahan dan memeriksa kelengkapan administrasi yang diperlukan oleh pemohon. Layanan ini berkaitan dengan warga negara Indonesia yang akan melaksanakan pernikahan di luar negeri, termasuk pemenuhan dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan.

Proses pelayanan dilakukan dengan memeriksa dokumen dan data pemohon secara cermat. Setiap persyaratan diteliti untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan administrasi yang berlaku sehingga proses pendaftaran dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pelayanan pernikahan luar negeri memerlukan ketelitian karena berkaitan dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku bagi warga negara Indonesia serta, dalam kondisi tertentu, pasangan yang merupakan warga negara asing. Karena itu, pemohon diberikan penjelasan mengenai tahapan dan kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Kepala KUA Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan langsung dalam pelayanan merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan yang jelas.

“Pelayanan administrasi pernikahan harus dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan. Kami berupaya memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi agar proses administrasinya dapat berjalan tertib,” ungkap H. Usep Saepullah Ruhiyat.

Menurutnya, pelayanan langsung juga menjadi kesempatan bagi KUA untuk memastikan setiap pemohon memahami dokumen yang harus disiapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan administrasinya sejak awal dan menghindari kekurangan dokumen dalam proses pelayanan.

Kehadiran Kepala KUA secara langsung dalam pelayanan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen KUA Nagrak untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Setiap masyarakat mendapatkan pelayanan berdasarkan kebutuhan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Pelayanan administrasi pernikahan luar negeri menjadi salah satu bentuk layanan KUA yang membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap prosedur. Melalui pendampingan yang dilakukan, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian informasi mengenai tahapan administrasi yang harus ditempuh.

KUA Nagrak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan ketepatan administrasi, keterbukaan informasi, serta sikap profesional dalam setiap layanan. Pelayanan langsung oleh Kepala KUA diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Kepala KUA Ciracap Pimpin Gema Selawat Nabi pada Kegiatan MTA

Kepala KUA Ciracap Pimpin Gema Selawat Nabi pada Kegiatan MTA

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., memimpin pembacaan selawat Nabi pada kegiatan Majelis Taklim Aparatur (MTA)...

Penyuluh KUA Lengkong Jadi Pemateri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Lengkong

Penyuluh KUA Lengkong Jadi Pemateri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Lengkong

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Deri Laurentis, S.Pd.I., menjadi pemateri pada kegiatan Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW...

KUA Ciracap Perkuat Silaturahmi dengan Desa Menjelang Hari Jadi ke-61

KUA Ciracap Perkuat Silaturahmi dengan Desa Menjelang Hari Jadi ke-61

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan Pemerintah Desa Ciracap menjelang pelaksanaan Hari Jadi...

Penyuluh KUA Nagrak Rangkap Operator SIWAK, Percepat Digitalisasi Data Tanah Wakaf

Penyuluh KUA Nagrak Rangkap Operator SIWAK, Percepat Digitalisasi Data Tanah Wakaf

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Efisiensi dan akurasi pelayanan keagamaan terus diperkuat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak. Salah satunya melalui pengelolaan...

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Cisaat Perkuat Sinergi dengan TP PKK Kecamatan, Dukung Penguatan Pembinaan Keluarga

KUA Cisaat Perkuat Sinergi dengan TP PKK Kecamatan, Dukung Penguatan Pembinaan Keluarga

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist