Cikidang (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang, Nu’man Atoillah, S.Ag., memberikan pelayanan konsultasi pernikahan kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor KUA Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam konsultasi tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kebutuhan informasi seputar urusan pernikahan. Nu’man memberikan penjelasan dan arahan sesuai persoalan yang dikonsultasikan serta ketentuan yang berlaku.
Nu’man Atoillah menyampaikan bahwa konsultasi merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA untuk membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai urusan pernikahan.
“Kami berupaya memberikan penjelasan yang mudah dipahami agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan mengetahui hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam urusan pernikahan,” ungkapnya.
Pelayanan konsultasi ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Cikidang mendekatkan layanan kepada masyarakat. Komunikasi yang terbuka diharapkan membantu masyarakat memahami informasi yang dibutuhkan sehingga persiapan urusan pernikahan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Melalui pelayanan yang ramah dan informatif, KUA Kecamatan Cikidang terus berupaya memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.
📝 Kontributor: Eltohar Cikidang ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







