Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Kepala KUA Cidahu Ikuti Zoom Meeting Bahas Implikasi Hukum Pernikahan yang Tidak Memenuhi Syarat dan Rukun

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
29/07/2026
in Bimas Islam
Kepala KUA Cidahu Ikuti Zoom Meeting Bahas Implikasi Hukum Pernikahan yang Tidak Memenuhi Syarat dan Rukun

Cidahu (KEMENAG)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu, H. Andi Rohandi, S.H.I., mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Rabu (29/7/2026) dengan tema “Implikasi Hukum Pernikahan yang Tidak Memenuhi Syarat dan Rukun”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur KUA dalam memberikan pelayanan pencatatan nikah yang profesional dan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur KUA mengenai aspek hukum perkawinan, khususnya terkait konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila suatu pernikahan tidak memenuhi syarat dan rukun sebagaimana diatur dalam syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, peserta memperoleh penguatan materi untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan pembuka dari Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan pencatatan nikah. Aparatur KUA diharapkan mampu memastikan setiap proses perkawinan memenuhi syarat, rukun, dan memiliki kepastian hukum sehingga dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Cidahu, H. Andi Rohandi, S.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman yang sangat penting bagi jajaran KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami berbagai implikasi hukum yang dapat timbul apabila suatu pernikahan tidak memenuhi syarat dan rukun. Penguatan kompetensi ini menjadi bekal bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional, sekaligus memberikan edukasi yang tepat kepada calon pengantin agar setiap perkawinan terlaksana sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar H. Andi Rohandi.

Ia menambahkan, KUA Cidahu berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas. Dengan demikian, pelayanan pencatatan nikah dan pembinaan keluarga sakinah dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan memiliki kepastian hukum.

Kontributor: KUA Cidahu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Verlap Stratifikasi UKS MI Kompa, Pengawas Bina Dorong Penguatan Budaya Hidup Sehat

Verlap Stratifikasi UKS MI Kompa, Pengawas Bina Dorong Penguatan Budaya Hidup Sehat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
02/09/2026
0

Parungkuda (KEMENAG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kompa Kecamatan Parungkuda menerima kegiatan verifikasi lapangan (verlap) stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), Selasa (1/9/2026)....

Penyuluh KUA Lengkong Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan di MT Nurul Ihsan

Penyuluh KUA Lengkong Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan di MT Nurul Ihsan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Abdurohim, S.H., melaksanakan sosialisasi sekaligus mengajak jamaah Majelis Taklim (MT) Nurul Ihsan,...

Sambut Gema Selawat Kebangsaan, Penyuluh KUA Ciracap Ajak Jamaah Baca Dalā’il al-Khayrāt

Sambut Gema Selawat Kebangsaan, Penyuluh KUA Ciracap Ajak Jamaah Baca Dalā’il al-Khayrāt

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Slamet Rusyadi, mengajak jamaah memperbanyak selawat melalui pengajian rutin di Masjid At-Taqwa, Kampung...

KUA Lengkong Berikan Konseling Keluarga, Bantu Pasangan Atasi Masalah Rumah Tangga

KUA Lengkong Berikan Konseling Keluarga, Bantu Pasangan Atasi Masalah Rumah Tangga

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong memberikan layanan konseling keluarga kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan...

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Penyuluh Agama KUA Cicurug Fasilitasi Bimbingan Perkawinan bagi 15 Pasangan Calon Pengantin

Penyuluh Agama KUA Cicurug Fasilitasi Bimbingan Perkawinan bagi 15 Pasangan Calon Pengantin

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist