Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta se-Kabupaten Sukabumi di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan tugas dan fungsi ASN, sekaligus memberikan pemahaman terkait tanggung jawab, disiplin, dan tata kelola kepegawaian.
Kegiatan diikuti ASN yang bertugas pada MTs swasta se-Kabupaten Sukabumi. Pembinaan menghadirkan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Dadang Ramdani, M.Si., Kasubbag Tata Usaha H. Henda, M.Ag., serta Analis SDMA Kepegawaian Irmansyah Marpaung.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Dadang Ramdani menekankan pentingnya keteladanan dan tanggung jawab ASN yang bertugas di madrasah swasta. Menurutnya, keberadaan guru ASN di madrasah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendidikan, tetapi juga membawa misi dan nama baik Kementerian Agama.
“Kehadiran Bapak dan Ibu sangat diharapkan dan memang sangat dibutuhkan. Karena keberadaan Bapak dan Ibu memegang tanggung jawab dan amanah yang cukup besar, yaitu membawa misi lembaga Kementerian Agama dan juga membawa marwah institusi Kementerian Agama,” ujar H. Dadang Ramdani.
Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan dan kepercayaan yang melekat pada status ASN perlu diiringi dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Guru memiliki peran penting dalam proses pendidikan sekaligus pembentukan karakter peserta didik.
Menurutnya, nilai-nilai pendidikan agama yang diajarkan melalui Aqidah Akhlak, Fikih, serta Al-Qur’an Hadis perlu tercermin dalam perilaku sehari-hari. Karena itu, guru diharapkan tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga memberikan contoh dalam sikap, ucapan, dan perilaku.
“Kalau kita masih melihat ada peserta didik kita yang ucapannya kasar, ada perilakunya kurang baik, karakternya kurang baik, di situlah tanggung jawab kita yang memang harus kita kedepankan. Kita harus merangkul, kita harus mendekati, dan kita harus memberikan pemahaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Henda, M.Ag., memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi ASN, khususnya berkaitan dengan disiplin, kehadiran, tanggung jawab kedinasan, serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan. Ia mengingatkan agar setiap ASN memahami posisi dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Agama.
H. Henda juga menekankan pentingnya koordinasi antara ASN, kepala madrasah, dan jajaran Kementerian Agama. Dalam pelaksanaan tugas, setiap kegiatan kedinasan perlu didukung administrasi yang sesuai, termasuk surat tugas apabila ASN mendapatkan penugasan tertentu.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam kehadiran dan pelaporan. Apabila ASN berhalangan hadir karena alasan tertentu, kondisi tersebut perlu disampaikan dan didukung dengan keterangan sesuai ketentuan. Hal tersebut diperlukan agar administrasi kepegawaian dan kondisi faktual pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras.
Dalam kesempatan tersebut, H. Henda juga mengajak ASN memahami hak dan kewajibannya sebagai aparatur. Pemahaman tersebut penting agar pelaksanaan tugas tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga sesuai dengan tugas dan fungsi serta tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama.
Penguatan dari sisi kepegawaian juga disampaikan Analis SDMA Kepegawaian Kemenag Kabupaten Sukabumi Irmansyah Marpaung. Materi diarahkan pada aspek disiplin pegawai dan kepegawaian sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta pemahaman ASN terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kedinasan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta dan analis kepegawaian. Sesi tersebut memberikan ruang bagi ASN untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan tugas, disiplin, administrasi kepegawaian, serta berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di madrasah swasta.
Melalui pembinaan tersebut, Kemenag Kabupaten Sukabumi mendorong ASN pada MTs swasta untuk semakin memahami tugas dan fungsinya, menjaga kedisiplinan, serta melaksanakan amanah kedinasan secara profesional. Penguatan tersebut diharapkan turut mendukung pelaksanaan layanan pendidikan madrasah dan menjaga kepercayaan terhadap Kementerian Agama.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







