Lembursitu (KEMENAG)
Penguatan budaya Islami di sekolah perlu dilakukan melalui keteladanan dan pembiasaan yang konsisten, bukan sekadar penyampaian materi pembelajaran. Hal tersebut ditekankan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dede Sudanta, M.M., dalam rapat pemantapan program kerja Kelompok Kerja Pengawas PAI (Pokjawas PAI) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Dalam arahannya, H. Dede Sudanta mengingatkan bahwa peran pengawas dan guru PAI tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai keislaman diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Upaya tersebut membutuhkan keteladanan pendidik serta pembiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan sejumlah praktik sederhana yang dapat diperkuat di sekolah, seperti membiasakan salam, tadarus Al-Qur’an satu hari satu ayat, serta memakmurkan musala sekolah. Kebiasaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya pendidikan yang mendukung pembentukan karakter peserta didik.
“Tugas pengawas bukan hanya memastikan administrasi berjalan dengan baik, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya Islami di sekolah. Pembiasaan salam, tadarus Al-Qur’an meskipun satu hari satu ayat, serta memakmurkan musala sekolah perlu terus diperkuat agar nilai-nilai agama benar-benar hadir dalam keseharian peserta didik,” ujar H. Dede Sudanta.
Arahan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemantapan program kerja Pokjawas PAI, terutama dalam memperkuat peran pengawas dan guru dalam mengembangkan pendidikan agama Islam yang berorientasi pada pembentukan akhlak.
Melalui penguatan budaya Islami di sekolah, Kemenag Kabupaten Sukabumi mendorong agar pendidikan agama tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam perilaku, kedisiplinan, dan akhlak mulia peserta didik.
📝 Kontributor: Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Sukabumi
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







