Cikembar (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., membuka secara resmi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan bagi tujuh kepala madrasah negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang digelar di MTsN 3 Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala MIN 1 Sukabumi, MIN 3 Sukabumi, MIN 5 Sukabumi, MTsN 1 Sukabumi, MTsN 3 Sukabumi, MAN 2 Sukabumi, dan MAN 4 Sukabumi. Hadir pula Ketua Tim Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat beserta tim, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Maman Hidayat, M.Si., Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), para pengawas madrasah, guru, komite madrasah, serta unsur tim penilai lainnya.
Dalam sambutannya, H. Dadang Ramdani menegaskan bahwa PKKM Empat Tahunan merupakan momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi kompetensi dan kepemimpinan kepala madrasah secara menyeluruh. Menurutnya, melalui penilaian tersebut akan diketahui sejauh mana kepala madrasah mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
“Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan momentum yang sangat penting. Melalui penilaian ini akan terlihat sejauh mana kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan kemampuan kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan sehingga mampu menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kepala madrasah harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial yang diwujudkan dalam tata kelola madrasah secara nyata. Menurutnya, kemampuan menghadirkan inovasi, membangun sistem manajemen yang baik, melakukan pembinaan kepada guru, serta menjadi teladan bagi seluruh warga madrasah merupakan faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, Kepala Kantor juga menekankan pentingnya implementasi Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dalam kepemimpinan kepala madrasah, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus tercermin dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada peserta didik maupun seluruh warga madrasah.
Pada kesempatan tersebut, H. Dadang Ramdani mengapresiasi pelaksanaan PKKM yang tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga mendorong kepala madrasah untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan lembaga pendidikan. Ia berharap seluruh proses penilaian berjalan secara objektif, transparan, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan mutu madrasah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, tim penilai, pengawas madrasah, guru, komite, serta MTsN 3 Sukabumi yang menjadi tuan rumah atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi modal penting dalam membangun madrasah yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
PKKM Empat Tahunan merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala madrasah selama satu periode kepemimpinan. Penilaian ini mencakup aspek pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan, supervisi, serta hasil kinerja kepala madrasah. Hasil PKKM menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembinaan, pengembangan kompetensi, serta kebijakan terkait keberlanjutan masa jabatan kepala madrasah sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







