Cisaat (KEMENAG)
Ada suasana unik dalam pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat, Rabu (16/9/2026). Selain menjadi momentum sakral bagi pasangan calon pengantin, prosesi akad kali ini juga menarik perhatian karena sejumlah pihak yang terlibat memiliki nama yang sama, yakni Asep.
Dalam prosesi tersebut, Drs. Asep Nurjen hadir sebagai calon pengantin, didampingi Asep Ridwanullah sebagai wali nikah. Keunikan semakin terasa ketika dua orang yang bertindak sebagai saksi juga memiliki nama Asep, yakni Asep Nursilahudin sebagai saksi pertama dan H. Asep Dandan Hermawan sebagai saksi kedua.
Kehadiran empat nama Asep dalam satu rangkaian akad tersebut menciptakan suasana tersendiri. Secara ringan, momen itu bahkan dapat disebut sebagai “Asep-Asep Sedunia” yang berkumpul dalam satu prosesi akad nikah di KUA Kecamatan Cisaat.
Sebagai salah satu saksi sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cisaat, H. Asep Dandan Hermawan menyampaikan bahwa di balik keunikan tersebut terdapat momentum penting bagi calon pengantin. Akad nikah bukan sekadar prosesi administratif, tetapi menjadi ikrar untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
“Yang paling penting dari prosesi hari ini bukan hanya keunikan nama yang hadir, tetapi bagaimana akad yang telah diucapkan menjadi awal untuk menjalankan amanah dalam membangun keluarga. Semoga pasangan yang menikah dapat menjaga komitmen dan membangun rumah tangga dengan nilai-nilai agama,” ungkap Asep Dandan.
Menurut Asep Dandan, pembinaan kehidupan keluarga juga menjadi bagian dari peran penyuluh agama dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, momentum pernikahan perlu menjadi awal bagi pasangan untuk terus belajar, saling memahami, dan menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan agama.
Meski diwarnai keunikan nama, prosesi tersebut tetap berlangsung dalam suasana sakral dan penuh makna. Akad nikah menjadi ikrar untuk menjalankan amanah kehidupan berumah tangga sekaligus menandai dimulainya perjalanan keluarga baru.
KUA Kecamatan Cisaat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap tahapan pernikahan, mulai dari pelayanan administrasi hingga pelaksanaan akad nikah. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari tugas KUA dalam memberikan layanan keagamaan yang tertib sekaligus mendukung masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga.
Semoga Drs. Asep Nurjen dan pasangan senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







