Cicantayan (KEMENAG)
Camat Cicantayan, H. Tamtam Alamsyah, S.Sos., bersama Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., dan unsur terkait melaksanakan monitoring serta verifikasi lapangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Cicantayan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan administrasi dan pelaksanaan layanan SPPG, khususnya terkait pemenuhan persyaratan sertifikasi halal dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan dokumen dan berdiskusi dengan pihak pengelola SPPG mengenai kelengkapan persyaratan serta kesesuaian informasi administrasi dengan kondisi di lapangan. Monitoring ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan arahan mengenai pentingnya memperhatikan aspek kehalalan produk dan proses pengolahan pangan.
Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, menyampaikan bahwa pendampingan diperlukan agar pengelola SPPG memahami persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi halal.
“Kami bersama pemerintah kecamatan mendorong pengelola SPPG untuk memperhatikan aspek kehalalan makanan, mulai dari bahan yang digunakan hingga proses pengolahannya. Pendampingan ini diharapkan membantu pengelola memenuhi persyaratan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Camat Cicantayan, H. Tamtam Alamsyah, juga menekankan pentingnya koordinasi agar pengelola yang belum menyelesaikan proses sertifikasi dapat memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, KUA, dan pengelola SPPG diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta mendukung penyelenggaraan program MBG yang memperhatikan kebutuhan gizi dan ketentuan yang berlaku.
📝 Kontributor: Abdul Aziz, S.Sy., M.H. — Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







