Sagaranten (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagaranten kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) sebagai upaya mempersiapkan pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KUA Kecamatan Sagaranten, Rabu (10/6/2026), dan diikuti oleh delapan pasang calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Sagaranten.
Bimbingan perkawinan dilaksanakan dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber dari unsur Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam. Berbagai materi disampaikan kepada peserta, mulai dari tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, hingga upaya membangun rumah tangga yang harmonis dan berketahanan.
Kepala KUA Kecamatan Sagaranten, H. Hasim Munawar, dalam sambutannya mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi seremonial atau pesta sehari, melainkan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.
“Bapak dan Ibu calon pengantin, cincin yang akan dipasang nanti berbentuk lingkaran tanpa ujung. Itu menjadi simbol komitmen yang tidak berakhir, komitmen untuk saling menjaga, saling menghormati, dan saling setia. Bimbingan perkawinan ini menjadi ruang untuk meneguhkan niat, agar akad yang dilaksanakan bukan hanya sah secara syariat, tetapi juga menghadirkan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Menurut H. Hasim Munawar, keluarga sakinah tidak dibangun saat resepsi berlangsung, melainkan dimulai sejak proses persiapan sebelum akad nikah. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai kehidupan berkeluarga agar mampu menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan bijaksana.
Ia juga menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu ikhtiar Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para calon pengantin tidak hanya siap menikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Keluarga yang harmonis lahir dari pasangan yang memiliki komitmen, komunikasi yang baik, serta pemahaman agama yang kuat,” ungkapnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan. Selain mendapatkan materi, mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan rumah tangga.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Sagaranten terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Sagaranten
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







