Surade (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade, Supyadi, S.H.I., melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan Solahudin dan Elsa di kediaman mempelai wanita, Kampung Cilutung, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Minggu (16/8/2026).
Pelaksanaan pencatatan pernikahan di kediaman mempelai menjadi bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan serta memastikan proses administrasi dan pencatatan pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Supyadi menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan pernikahan merupakan bagian dari tugas KUA untuk memberikan pelayanan yang tertib dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pernikahan.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan Solahudin dan Elsa di kediaman mempelai. Kami berupaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya agar proses pencatatan pernikahan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supyadi.
Prosesi pencatatan pernikahan berlangsung khidmat dan disaksikan keluarga serta masyarakat yang hadir. Pasangan pengantin baru, Solahudin dan Elsa, tampak bahagia mengikuti rangkaian prosesi pernikahan yang dilayani oleh Penghulu KUA Kecamatan Surade.
Menurut Supyadi, pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
“Kami berharap pasangan yang baru menikah ini dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta senantiasa menjaga komitmen dalam menjalani kehidupan berkeluarga,” tuturnya.
Melalui pelayanan pencatatan pernikahan tersebut, KUA Kecamatan Surade terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, tertib, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







