Gunungguruh (KEMENAG)
Pelaksanaan akad nikah berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kecamatan Gunungguruh, Kamis (3/9/2026). Prosesi diikuti oleh pasangan pengantin bersama keluarga dalam suasana penuh syukur dan kebahagiaan.
Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Gunungguruh, H. Munawar Solihin, S.Ag. Prosesi berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan yang berlaku, mulai dari rangkaian ijab kabul hingga dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
Dalam kesempatan tersebut, H. Munawar Solihin juga memberikan penguatan kepada pasangan pengantin mengenai tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga. Menurutnya, akad nikah bukan sekadar prosesi untuk meresmikan hubungan, tetapi menjadi awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga.
“Akad nikah merupakan awal dari sebuah amanah besar. Setelah ijab kabul, pasangan memiliki tanggung jawab untuk saling memahami, menghormati, menguatkan, dan menjalankan hak serta kewajiban masing-masing. Karena itu, kehidupan rumah tangga harus dibangun dengan landasan agama, komunikasi yang baik, dan kesediaan untuk saling menjaga,” ujar Munawar.
Ia menambahkan bahwa membangun keluarga yang harmonis membutuhkan kesiapan dan komitmen dari kedua belah pihak. Berbagai persoalan dalam rumah tangga perlu dihadapi dengan kesabaran, komunikasi, dan semangat untuk mencari jalan keluar bersama.
“Menjadi pasangan suami istri berarti belajar untuk berjalan bersama dalam kondisi suka maupun duka. Semoga keduanya dapat menjaga komunikasi, saling menghargai, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan keluarga,” tambahnya.
Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA Gunungguruh menjadi bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat dalam bidang pernikahan. Pelayanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga memberikan ruang bagi penghulu dan Kepala KUA untuk menyampaikan pesan-pesan penguatan kepada pasangan yang memasuki kehidupan berumah tangga.
KUA Kecamatan Gunungguruh terus berupaya memberikan pelayanan pernikahan secara tertib, profesional, dan humanis. Setiap pasangan diharapkan memperoleh pemahaman yang cukup mengenai tanggung jawab kehidupan berkeluarga sehingga mampu menjalani rumah tangga dengan kesiapan dan komitmen.
Melalui akad nikah yang dilaksanakan tersebut, KUA Kecamatan Gunungguruh turut mendoakan agar pasangan pengantin senantiasa diberikan ketenteraman, kesehatan, rezeki yang halal dan berkah, serta kekuatan dalam menjalani setiap tahapan kehidupan berumah tangga.
Semoga ikatan pernikahan yang dimulai dengan akad tersebut menjadi jalan bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, penuh keberkahan, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Kontributor: KUA Gunungguruh
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







