Ciracap (KEMENAG)
Pihak Kecamatan Ciracap melalui Drs. Jenal Mutaqin, M.AP., bersilaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, Kamis (3/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di KUA Ciracap tersebut menjadi ruang komunikasi dan diskusi dalam memperkuat hubungan serta sinergi kewilayahan antara Kecamatan dan KUA dalam mendukung pelayanan dan pembinaan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas paradigma pelayanan “Memberi Sebelum Diminta” sebagai sebuah gagasan dalam membangun pola pelayanan yang lebih peka, responsif, dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat. Paradigma tersebut menekankan pentingnya kepekaan dalam membaca kebutuhan masyarakat serta menghadirkan informasi, pelayanan, dan pendampingan secara tepat tanpa selalu menunggu adanya permintaan.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi kewilayahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat perlu terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan yang muncul di lapangan.
“Memberi sebelum diminta adalah tentang kepekaan dalam pelayanan. Ketika kebutuhan masyarakat dapat kita baca lebih awal, maka pelayanan dapat kita hadirkan dengan lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,” ungkap H. Sulaeman Jamal.
Selain membahas paradigma pelayanan, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk bertukar pandangan mengenai pentingnya koordinasi antara Kecamatan dan KUA dalam menjalankan tugas masing-masing. Komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Paradigma “Memberi Sebelum Diminta” pada dasarnya mendorong aparatur untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Sikap tersebut dapat diwujudkan melalui kesiapan memberikan informasi, mempermudah akses pelayanan, serta memberikan pendampingan ketika masyarakat membutuhkan, sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.
Silaturahmi dan diskusi tersebut sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Kecamatan Ciracap dan KUA Kecamatan Ciracap. Komunikasi lintas unsur kewilayahan menjadi penting untuk membangun pemahaman yang sama dalam mendukung pelayanan publik dan pembinaan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, Kecamatan Ciracap dan KUA Ciracap terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Gagasan “Memberi Sebelum Diminta” diharapkan dapat menjadi salah satu perspektif dalam mendorong pelayanan yang lebih peka, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







