Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi memperkuat sinergi dalam edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kemenag Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi kelembagaan dalam memberikan pemahaman mengenai kepemiluan kepada generasi muda, khususnya peserta didik di lingkungan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Salah satu tindak lanjut yang dibahas dalam kerja sama tersebut adalah pelaksanaan program Bawaslu Goes to School di lingkungan madrasah. Program ini diarahkan untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula mengenai kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Dari pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi disampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Karena itu, pemahaman kepemiluan perlu diberikan sejak dini kepada generasi muda agar mereka memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi secara bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui kerja sama ini kegiatan Bawaslu Goes to School dapat dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya madrasah. Pemilih pemula perlu mendapatkan pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami pengawasan, diharapkan potensi pelanggaran pada tahapan pemilu mendatang dapat diminimalkan,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Menurutnya, madrasah, khususnya Madrasah Aliyah (MA), memiliki peserta didik yang sebagian berada pada usia pemilih pemula sehingga edukasi kepemiluan menjadi hal yang relevan.
“Pendidikan dan edukasi kepemiluan bagi generasi muda merupakan hal yang penting. Di lingkungan Kementerian Agama terdapat madrasah, khususnya Madrasah Aliyah, yang peserta didiknya berada pada usia menjelang atau telah menjadi pemilih pemula. Insya Allah, apa yang telah kita sepakati ini dapat kita desiminasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap H. Henda.
Ia menambahkan, sinergi tersebut dapat dikembangkan melalui satuan pendidikan keagamaan lainnya sesuai dengan kewenangan dan bentuk pendidikan yang diselenggarakan. Penguatan pemahaman dinilai penting untuk membantu mengurangi kerentanan yang dapat muncul akibat kurangnya pengetahuan mengenai kepemiluan.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi teknis antara Kemenag dan Bawaslu dapat dilakukan melalui unsur terkait di lingkungan Kementerian Agama, khususnya bidang yang menangani pendidikan madrasah serta pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan edukasi kepemiluan secara tertib dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.
Kerja sama antara Kemenag dan Bawaslu tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan. Melalui sinergi tersebut, edukasi kepemiluan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak generasi muda sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, serta peran sebagai bagian dari masyarakat.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kemenag Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmen untuk bersinergi dalam memberikan edukasi kepemiluan dan mendorong pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pemilih pemula yang cerdas, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







