Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus mengoptimalkan digitalisasi layanan administrasi pernikahan melalui pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) secara online. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara operator dan Penyuluh Agama Islam dalam memastikan proses input serta pengelolaan data berjalan tertib dan akurat, Kamis (3/9/2026).
Operator KUA Nagrak, Muhammad Iqbal Kholilullah Al Farisi, S.H., melaksanakan pengoperasian dan pemantauan perkembangan data SIMKAH secara real-time. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, ia dibantu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Resna Herlianti Komala, S.H., yang turut membantu proses penginputan data pendaftaran nikah masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Nagrak memperkuat ketelitian dalam pengelolaan administrasi pernikahan. Data dan dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran nikah diinput dan diperiksa secara cermat agar informasi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan dokumen yang diajukan oleh masyarakat.
Pemanfaatan SIMKAH secara online juga mendukung proses pengelolaan data pernikahan yang lebih terintegrasi. Dengan pemantauan secara real-time, perkembangan data dapat diketahui dengan lebih cepat sehingga apabila terdapat data yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, proses tindak lanjut dapat segera dilakukan sesuai prosedur.
Operator KUA Nagrak, Muhammad Iqbal Kholilullah Al Farisi, S.H., menyampaikan bahwa pengelolaan SIMKAH membutuhkan ketelitian dan konsistensi agar data yang masuk ke dalam sistem dapat dipertanggungjawabkan.
“Penginputan data harus dilakukan dengan teliti dan disesuaikan dengan dokumen yang ada. Dengan pemantauan secara real-time, kami dapat mengetahui perkembangan data sekaligus melakukan pengecekan apabila terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti,” ungkap Muhammad Iqbal.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Resna Herlianti Komala, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan penyuluh dalam mendukung pengelolaan administrasi juga merupakan bagian dari kerja sama internal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Sinergi antara operator dan penyuluh penting agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib. Kami saling membantu sesuai tugas masing-masing sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan cermat,” ungkap Resna.
Pengelolaan data secara digital juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA. Administrasi yang tertata dan data yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan pernikahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
KUA Kecamatan Nagrak terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi SIMKAH diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi pernikahan yang semakin efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi operator dan Penyuluh Agama Islam, KUA Nagrak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan sekaligus memastikan pengelolaan data SIMKAH dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







