Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus mengembangkan pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana publikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan smartphone yang tersedia untuk mendukung dokumentasi, pembuatan, pengolahan, hingga publikasi konten media sosial KUA Ciracap, Rabu (2/9/2026).
Pemanfaatan perangkat sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Ciracap beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat komunikasi publik. Melalui media sosial, berbagai informasi mengenai layanan KUA, kegiatan keagamaan, pembinaan masyarakat, serta aktivitas kelembagaan dapat disampaikan dengan cara yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Dalam pengembangan media sosial tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Gilang Kurnia, turut dipercaya untuk mengembangkan dan mengelola konten media sosial KUA. Selain mendokumentasikan kegiatan, ia juga berupaya mengolah dokumentasi menjadi informasi yang edukatif dan relevan bagi masyarakat.
Gilang mengatakan bahwa pemanfaatan smartphone merupakan bagian dari proses belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola media digital.
“Kami masih dalam proses belajar. Smartphone yang ada kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mendokumentasikan kegiatan dan menyampaikan informasi KUA kepada masyarakat. Ini menjadi ikhtiar untuk terus belajar dan berkembang dalam memanfaatkan ruang digital,” ujar Gilang.
Menurutnya, pengembangan media sosial tidak semata-mata berorientasi pada jumlah konten yang dipublikasikan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki nilai edukasi, memberikan manfaat, serta dapat membantu masyarakat mengenal layanan dan kegiatan KUA.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, mengapresiasi upaya pengembangan media sosial yang dilakukan jajarannya. Menurutnya, perangkat teknologi yang tersedia perlu dimanfaatkan secara positif untuk mendukung komunikasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi ikhtiar ini. Tidak harus menunggu semuanya sempurna. Yang penting ada kemauan untuk belajar, berproses, dan memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Sulaeman.
Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan media sosial dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, perkembangan ruang digital perlu diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi serta menjaga etika dalam setiap konten yang dipublikasikan.
“Media sosial memiliki manfaat yang besar, tetapi ada pula hal-hal negatif yang perlu kita waspadai. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan harus benar, baik, dan memberikan manfaat. Gunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” pesannya.
Pemanfaatan smartphone tersebut menjadi bagian dari ikhtiar KUA Ciracap dalam membangun komunikasi publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan memaksimalkan perangkat yang tersedia dan terus meningkatkan kemampuan, KUA Ciracap berupaya menghadirkan informasi layanan, kegiatan, edukasi keagamaan, serta aktivitas kelembagaan melalui media sosial secara lebih informatif dan dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital dapat dimulai dari hal sederhana, selama disertai kemauan untuk belajar dan beradaptasi. KUA Ciracap terus mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat keterbukaan informasi, edukasi keagamaan, dan kedekatan pelayanan dengan masyarakat di era digital.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







