Ciemas (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Ciemas, Riyandi, S.H., melaksanakan pelayanan akad dan pencatatan pernikahan bagi calon pengantin di Kampung Citiis RT 02/RW 05, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/9/2026).
Dalam pelaksanaan tersebut, Riyandi, S.H., terlebih dahulu memastikan kelengkapan dan kesesuaian administrasi pernikahan sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pencatatan pernikahan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosesi akad nikah kemudian dipimpin oleh Penghulu KUA Ciemas dengan memperhatikan ketentuan dan rukun nikah. Setelah akad dilaksanakan, proses dilanjutkan dengan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari pelayanan administrasi kepada pasangan pengantin.
Selain memimpin akad dan melakukan pencatatan, Riyandi juga menyampaikan khutbah nikah sebagai bekal bagi pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya membangun keluarga yang dilandasi tanggung jawab, saling menghormati, komunikasi yang baik, serta nilai-nilai keagamaan.
“Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga merupakan amanah untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab. Karena itu, pasangan pengantin perlu terus menjaga komunikasi, saling menghargai, dan bersama-sama menjalankan kewajiban dalam keluarga,” ujar Riyandi.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Ciemas terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, profesional, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pasangan pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab.
Kontributor: KUA Ciemas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







