Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Penyuluh KUA Cikakak Dampingi Pesantren Raudzatul Aulad Persiapkan Akta Ikrar Wakaf

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
in Bimas Islam
Penyuluh KUA Cikakak Dampingi Pesantren Raudzatul Aulad Persiapkan Akta Ikrar Wakaf

Cikakak (KEMENAG)

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Siti Paridah Fitri, S.Pd.I., melaksanakan pendampingan dan konsultasi kepada pihak Pesantren Raudzatul Aulad terkait persiapan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Cikakak memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses administrasi perwakafan.

Dalam pendampingan tersebut, Siti Paridah Fitri memberikan penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh wakif maupun nazhir. Pihak pesantren juga diberikan arahan mengenai kelengkapan dokumen agar proses pengajuan wakaf dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsultasi menjadi ruang bagi pihak Pesantren Raudzatul Aulad untuk menyampaikan berbagai hal terkait rencana ikrar wakaf, termasuk kesiapan dokumen dan mekanisme pelayanan yang harus ditempuh. Penyuluh memberikan penjelasan agar setiap tahapan dapat dipersiapkan sejak awal sehingga proses selanjutnya dapat berjalan lebih efektif.

Dalam proses pelayanan perwakafan, berkas dan data yang diajukan akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas KUA. Data wakaf selanjutnya diproses sesuai mekanisme administrasi perwakafan, termasuk penginputan data dan tahapan penetapan nazhir serta persiapan naskah ikrar wakaf sesuai ketentuan.

Pelaksanaan ikrar wakaf nantinya dilakukan oleh wakif di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dengan dihadiri nazhir dan dua orang saksi. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses ikrar wakaf tercatat secara resmi dan memiliki kepastian administrasi.

Siti Paridah Fitri menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami tahapan perwakafan sejak awal agar dokumen dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat dipersiapkan dengan baik.

“Pendampingan ini kami lakukan agar pihak pesantren memahami persyaratan dan tahapan yang harus ditempuh. Dengan persiapan yang lengkap dan tertib, proses perwakafan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi wakif maupun nazhir,” ungkapnya.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan harta benda wakaf. Wakaf yang diproses sesuai ketentuan diharapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya.

Melalui pelayanan dan pendampingan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam, KUA Kecamatan Cikakak terus berupaya hadir membantu masyarakat dalam memahami berbagai layanan keagamaan, termasuk proses perwakafan, sehingga pengelolaan harta benda wakaf dapat berlangsung secara tertib, aman, dan memberikan kemaslahatan bagi umat.

Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Penyuluh KUA Cikidang Semarakkan Gema Selawat Bersama Majelis Taklim Ibadurrohman

Penyuluh KUA Cikidang Semarakkan Gema Selawat Bersama Majelis Taklim Ibadurrohman

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Cikidang (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikidang, Yunus Sa'bana, S.H., turut menyemarakkan Gerakan Gema Indonesia Berselawat bersama jamaah Majelis...

Kemenag Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan OMI 2026, Pastikan Kompetisi Berjalan Objektif dan Berkualitas

Kemenag Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan OMI 2026, Pastikan Kompetisi Berjalan Objektif dan Berkualitas

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Lembursitu (KEMENAG) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar rapat persiapan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2026 di...

Perkuat Kolaborasi, Kepala KUA Bojonggenteng Silaturahmi dengan Forkopimcam

Perkuat Kolaborasi, Kepala KUA Bojonggenteng Silaturahmi dengan Forkopimcam

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Bojonggenteng (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng yang baru, Iwan Setiawan, S.Sy., melaksanakan silaturahmi dan koordinasi bersama Forum...

Kepala KUA Bojonggenteng Perkuat Pembinaan Keagamaan Aparatur melalui Majelis Taklim

Kepala KUA Bojonggenteng Perkuat Pembinaan Keagamaan Aparatur melalui Majelis Taklim

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Bojonggenteng (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., mengisi materi pada kegiatan Majelis Taklim Aparatur (MTA)...

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Goes to School, Penyuluh Kabandungan Bina Tadarus Al-Qur’an di MTs Nurul Hidayah

KUA Goes to School, Penyuluh Kabandungan Bina Tadarus Al-Qur’an di MTs Nurul Hidayah

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist