Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., memberikan layanan konsultasi keagamaan kepada salah seorang jamaah binaan, Ibu Nuraeni, di Desa Sirnarasa, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyuluh dalam memberikan pendampingan dan pelayanan keagamaan secara langsung kepada masyarakat.
Dalam sesi konsultasi, Ibu Nuraeni menyampaikan sejumlah hal yang menjadi bahan pembahasan. Proses konsultasi berlangsung dalam suasana nyaman dan kekeluargaan sehingga komunikasi antara penyuluh dan jamaah dapat terjalin secara terbuka.
Reeza Aji Pangestu memberikan arahan dan pendampingan sesuai dengan persoalan yang dikonsultasikan. Dalam memberikan layanan, ia mengedepankan nilai-nilai ajaran Islam serta pendekatan yang persuasif agar jamaah dapat memahami persoalan dan menentukan langkah yang tepat.
Menurut Reeza, layanan konsultasi menjadi salah satu ruang penting bagi penyuluh untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi penyuluh agama.
“Konsultasi menjadi ruang bagi jamaah untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi secara terbuka. Kami berupaya memberikan pendampingan dengan mengedepankan nilai-nilai Islam agar setiap persoalan dapat dihadapi dengan lebih tenang dan bijaksana,” ungkapnya.
Melalui layanan konsultasi tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan penyuluhan, tetapi juga melalui pendampingan secara langsung sesuai kebutuhan jamaah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara penyuluh dan masyarakat binaan sekaligus memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta membangun kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







