Cibitung (KEMENAG)
Dalam rangka memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Darul Huda, Kampung Babakan Cibitung, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/8/2026).
Penyerahan SKT tersebut menjadi bagian dari pelayanan dan pendampingan Penyuluh Agama Islam kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong majelis taklim memiliki administrasi kelembagaan yang tertib serta legalitas yang jelas. Keberadaan SKT diharapkan turut memperkuat posisi majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan dan pendidikan Islam di tengah masyarakat.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung, Ryan Marciano, S.Ag., menyampaikan bahwa pendampingan kelembagaan merupakan bagian dari upaya mendorong majelis taklim agar semakin tertib dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.
“Dengan adanya SKT ini, kami berharap Majelis Taklim Darul Huda semakin kuat secara kelembagaan, tertib secara administrasi, serta semakin aktif dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat bagi jamaah serta masyarakat sekitar,” ujar Ryan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cibitung, Agus Permana, S.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap Majelis Taklim Darul Huda yang telah melengkapi administrasi kelembagaannya. Menurutnya, legalitas tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas kegiatan pembinaan keagamaan dan penguatan sinergi dengan KUA.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Majelis Taklim Darul Huda yang telah melengkapi administrasi dan mendapatkan SKT. Saya berharap komunikasi dan sinergi antara KUA dengan majelis taklim, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, legalitas kelembagaan diharapkan menjadi motivasi bagi majelis taklim untuk semakin aktif dalam melaksanakan pembinaan dan kegiatan keagamaan.
“Legalitas ini hendaknya menjadi motivasi untuk semakin tertib, aktif, dan meningkatkan kualitas kegiatan pembinaan keagamaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya.
Dukungan tersebut mendapat sambutan positif dari Abidin, selaku tokoh masyarakat sekaligus Ketua DKM Darul Huda. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam dan KUA Kecamatan Cibitung.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan dari KUA, khususnya Penyuluh Agama Islam. Dengan adanya SKT ini, kami berharap Majelis Taklim Darul Huda semakin semangat menjalankan kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tutur Abidin.
Penyerahan SKT tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan, memperkuat pembinaan keagamaan, serta membangun sinergi antara majelis taklim, KUA, tokoh agama, dan masyarakat.
Melalui pendampingan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cibitung terus mendorong tumbuhnya lembaga keagamaan masyarakat yang tertib secara administrasi, aktif dalam pembinaan umat, serta mampu menjadi wadah pembelajaran Islam, dakwah, silaturahmi, dan penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






