Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Gilang Kurnia, S.H., memanfaatkan media digital sebagai sarana pengembangan dakwah dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di KUA Ciracap, Jumat (28/8/2026), melalui produksi dan pengelolaan berbagai konten keislaman.
Konten yang dikembangkan meliputi foto, video, flyer, hingga materi untuk website. Pemanfaatan berbagai media tersebut menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam menyesuaikan metode penyuluhan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola komunikasi masyarakat.
Gilang Kurnia menyampaikan bahwa media digital menjadi salah satu ruang strategis yang dapat dimanfaatkan penyuluh untuk memperluas penyampaian pesan-pesan keislaman.
“Ruang digital menjadi bagian dari perkembangan komunikasi masyarakat. Karena itu, penyuluh perlu memanfaatkannya sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan pesan-pesan keislaman,” ujar Gilang.
Menurutnya, konten keagamaan yang diproduksi tidak hanya memperhatikan aspek tampilan, tetapi juga substansi dan manfaat yang dapat diterima masyarakat. Materi dikemas secara sederhana dan informatif agar pesan keislaman lebih mudah dipahami dan diakses.
“Kami berupaya membuat konten yang sederhana, informatif, dan tetap membawa pesan keislaman yang baik. Harapannya, konten tersebut dapat menjadi bagian dari edukasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pemanfaatan media digital merupakan bagian dari pengembangan pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam. Menurutnya, teknologi dapat menjadi sarana pendukung untuk memperluas jangkauan penyuluhan keagamaan.
“Media digital dapat menjadi sarana pendukung bagi penyuluh dalam menyampaikan informasi dan pesan keagamaan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan media yang digunakan masyarakat saat ini, penyuluhan dapat menjangkau sasaran yang lebih luas,” ungkap H. Sulaeman Jamal.
Ia menekankan bahwa penyampaian informasi keagamaan melalui media digital harus dilakukan secara proporsional, bijak, dan bertanggung jawab. Ketepatan materi menjadi hal penting agar konten yang dipublikasikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang perlu dijaga adalah ketepatan materi dan etika dalam menyampaikan informasi, sehingga konten yang dibuat tetap sejalan dengan tujuan penyuluhan agama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Pengembangan dakwah digital tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap dalam menjalankan fungsi penyuluhan di tengah perkembangan teknologi. Penyuluhan tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga dikembangkan melalui berbagai media yang dapat diakses masyarakat secara lebih luas.
Melalui produksi foto, video, flyer, dan materi website, KUA Ciracap terus mendorong pemanfaatan media digital secara positif sebagai sarana edukasi dan penyampaian pesan keagamaan. Langkah tersebut diharapkan dapat melengkapi pembinaan secara langsung sekaligus memperluas jangkauan layanan penyuluhan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







