Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Ciracap Hadirkan Konsultasi Administrasi Nikah, Bantu Warga Pahami Persyaratan

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
in Bimas Islam
KUA Ciracap Hadirkan Konsultasi Administrasi Nikah, Bantu Warga Pahami Persyaratan

Ciracap (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap memberikan layanan konsultasi administrasi nikah bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran pernikahan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pelayanan konsultasi tersebut dilayani oleh Pelaksana KUA Ciracap, Resnawati. Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai dokumen yang perlu disiapkan, kelengkapan persyaratan, hingga tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum pendaftaran nikah.

Dalam pelayanan tersebut, Resnawati memberikan penjelasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang datang berkonsultasi. Konsultasi tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di Kecamatan Ciracap, tetapi juga bagi masyarakat yang akan menikah di luar kecamatan, termasuk mengenai kebutuhan rekomendasi nikah.

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan bahwa layanan konsultasi merupakan bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang mudah dan informatif kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak mengalami kebingungan dalam menyiapkan persyaratan pernikahan. Jika masih ada hal yang belum dipahami, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas KUA,” ungkapnya.

Menurutnya, konsultasi administrasi juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan penjelasan sejak awal sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dokumen secara lebih tertib. Dengan demikian, proses administrasi pernikahan dapat berjalan lebih lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Resnawati juga mengimbau masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar tidak ragu berkonsultasi apabila masih memiliki pertanyaan mengenai persyaratan, dokumen, maupun tahapan administrasi. Informasi yang diperoleh sejak awal diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan proses pernikahan dengan lebih baik.

Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA Ciracap terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah, tertib, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang semakin baik kepada masyarakat.

Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KUA Ciracap Perkuat Keluarga Sakinah dan Bekali Catin dengan Fikih Praktis

KUA Ciracap Perkuat Keluarga Sakinah dan Bekali Catin dengan Fikih Praktis

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut...

KUA Ciracap Hadirkan Konsultasi Administrasi Nikah, Bantu Warga Pahami Persyaratan

KUA Ciracap Hadirkan Konsultasi Administrasi Nikah, Bantu Warga Pahami Persyaratan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap memberikan layanan konsultasi administrasi nikah bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan...

Penyuluh KUA Cisaat Bekali Catin tentang Keteladanan Rasulullah dan Siti Khadijah dalam Membangun Keluarga Sakinah

Penyuluh KUA Cisaat Bekali Catin tentang Keteladanan Rasulullah dan Siti Khadijah dalam Membangun Keluarga Sakinah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat melaksanakan Bimbingan Pranikah bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Cisaat,...

Penyuluh KUA Lengkong Ajak Jamaah MT Birrul Walidain Perbanyak Zikir dan Selawat di Bulan Rabiulawal

Penyuluh KUA Lengkong Ajak Jamaah MT Birrul Walidain Perbanyak Zikir dan Selawat di Bulan Rabiulawal

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Abdurohim, S.H., melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim (MT)...

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Ciracap Perkuat Keluarga Sakinah dan Bekali Catin dengan Fikih Praktis

KUA Ciracap Perkuat Keluarga Sakinah dan Bekali Catin dengan Fikih Praktis

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist