Kabandungan (KEMENAG)
Penghulu KUA Kabandungan, Rahmat Hidayat, S.Pd.I., memberikan bimbingan perkawinan mandiri kepada calon pengantin di wilayah Kecamatan Kabandungan, yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kabandungan, Rabu (26/8/2026).
Bimbingan perkawinan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan, kesiapan, dan pemahaman yang diperlukan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan awal dari perjalanan membangun keluarga yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal yang memadai agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga.
“Bimbingan perkawinan merupakan upaya untuk mempersiapkan keluarga agar tangguh dan siap mengarungi kehidupan berumah tangga. Calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta membangun komunikasi yang baik sejak awal,” ujarnya.
Melalui bimbingan perkawinan mandiri ini, KUA Kabandungan terus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, saling memahami, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan berlandaskan nilai-nilai agama. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







